Arsip berita
Pengusulan Calon Penerima BPUM Tahun 2021 Tahap III
29 Juli 2021 / AdminMenindaklanjuti Surat Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil
dan Menengah Provinsi Jawa Tengah Nomor: 978.1/108 tanggal 28 Juli 2021 perihal
Pengusulan Calon Penerima BPUM 2021 di Jawa Tengah, kami sampaikan bahwa Dinas
Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Surakarta menerima pengumpulan berkas
pengajuan usulan calon penerima Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Tahun
2021 Tahap III dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Warga
masyarakat Surakarta yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik
Kota Surakarta;
2. Memiliki
usaha mikro yang dibuktikan dengan izin usaha berupa NIB (Nomor Induk Berusaha)
atau Surat Keterangan Domisili Usaha darii Kelurahan;
3. Tidak
sedang mengakses pinjaman KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan atau kredit atau
pinjaman dari perbankan lain;
4. Tidak
berstatus sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil) atau TNI atau anggota POLRI atau
pegawai BUMN (Badan Usaha Milik Negara)/BUMD (Badan Usaha Milik Daerah);
5. Bagi
pemohon/UMKM yang sudah mendaftar
BPUM dan sudah mengumpulkan berkas usulan ke Dinas Koperasi UKM Kota Surakarta
tahun 2020 dan 2021 tahap I dan II tidak perlu mendaftar lagi pada
tahap ini;
6. Tata cara
pengajuan Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) adalah sebagai berikut:
a. Pemohon
wajib mendaftar melalui https://bit.ly/2021BPUMSka3
b. Pemohon
wajib melampirkan berkas-berkas sebagai berikut:
- Bukti
Pendaftaran Online BPUM yang dapat diunduh melalui email yang telah dilampirkan
saat mendaftar
- Fotokopi
KTP Elektronik (Kartu Tanda Penduduk) Pemohon
- Fotokopi KK
(Kartu Keluarga) Pemohon
- Fotokopi Izin Usaha (NIB/Surat Keterangan Domisili Usaha)
c. Berkas
harus dikumpulkan di Dinas Koperasi UKM Kota Surakarta pada jam pelayanan (Senin s/d Kamis pukul 08.00 s/d 15.30 WIB,
Jumat 07.30 s/d 11.00 WIB)
d.
Hasil pengecekan kelengkapan dokumen persyaratan dokumen
calon penerima BPUM menjadi kewenangan mutlak Dinas Koperasi UKM Kota
Surakarta.
Hasil verifikasi data yang lolos menjadi penerima BPUM menjadi kewenangan mutlak Kementerian Koperasi UKM Republik Indonesia.
e.
Link pendaftaran online dapat diakses mulai 29 Juli 2021 sampai dengan 04 Agustus 2021 Pukul 20.00 WIB;
f.
Pengumpulan berkas di Dinas Koperasi UKM Kota Surakarta
mulai tanggal 29 Juli 2021 sampai
dengan tanggal 05 Agustus 2021 Pukul 15.00
WIB.
Demikian
disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.